Berita80 – Usai dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Selatan, Senin 4 November 2024), 35 anggota DPR Papua Selatan tangsung tancap Gas.
Para wakil rakyat ini kebut merumuskan pembahasan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun anggaran 2025.
Agar pembahasan APBD tahun 2025 bisa di paripurnakan, dengan tersisa waktu satu setengah bulan tahun anggaran 2024 berakhir, DPR pun membentuk alat kelengkapan dewan.
Pembentukan alat kelengkapan dewan berupa pimpinan definitif, ketua, dan dua wakil ketua. Lalu, pembentukan Fraksi.
Ketua DPR Papua Selatan sendiri di pegang oleh Heribertus Silvinus Silubun (PDI Perjuangan), Wakil ketua I diisi oleh Fadli Burhan (Partai Nasdem), dan Wakil ketua II, diisi oleh Viktorianus Ohoiwutun (Partai Gerindra).
Ketua DPR Papua Selatan Heribertus Silubun mengatakan, Parlemen telah menggelar sejumlah rapat paripurna, antaranya, pembahasan tata tertip dewan dan pembentukan Fraksi
“Dengan terbentuknya kelengkapan dewan, sekretariat dewan sudah bisa mengajukan ke mentri dalam negeri melalui pemerintah provinsi. Kita berharap dalam prosesnya bisa lebih cepat, karena masa kerja kami tersisa 1 bulan lebih,” tegas Heribertus Silubun
Menurut Heribertus, kelengkepan dewan sangat perlu, sebab untuk memkasimalkan kinerja parlemen. Karena ada pekerjaan besar yang harus di selesaikan. Dimana, dengan tetsisa tahun 2024 ini pelru Pembahasan APBD tahun anggaran 2025.
“Dengan waktu terbatas ini saya menaruh harapan, terget kita bisa digunakan dengan baik” ujarnya.
PEMBENTUKAN PERANGKAT DEWAN
Dalam rapat paripurna perdana pasca dilantik, DPR Papua Selatan langsung membentuk 6 Fraksi.
Dimana, masing-mading, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra (gabungan Gerindra dan PKB) Fraksi Golkar, Praksi Keadilan dan Persatuan (PKS dan PPP), dan Fraksi Transformasi Papua Sejahtera (Perindo, PSI, Demokrat dan PAN)
Sementara, untuk pembentukan Komisi dalam dalam pembahasan di tingkat Pansus.
“nantinya ada 4 Komisi. Untuk komisi belum bisa di bentuk, karena menunggu pansus melesaikan tata terttip dewan lalu melengkapi kelengkapan lain seperti komisi dan badan legislasi, badan anggaran, badan musyawarah.” beber Heribertus. (Dul)