MERAUKE, berita80.com – Satuan Tugas Pangan Polda Papua menemukan harga minyak goreng merk Minyakita di jual melampaui Harga Eceren Tertinggi (HET).
Penemuan harga minyakita melampaui HET saat satgas pangan Polda Papua melakukan sidak di toko dan kios wilayah kota Merauke, Papua Selatan, Selasa (11/3/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pamantauan penjulan minyakita oleh Satgas Pangan Polda Papua dan Satreskrim Polres Merauke di sejumlah kios dan toko di Jalan Pemuda, Jalan Raya Mandala, dan Pasar Wamanggu.
“Ditemukan beberapa toko menjual minyak goreng “Minyak Kita” dengan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah” ungakap Yoga.
Atas penemuan itu, kata Yoga, kepolisian telah meminta pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai aturan HET.
“Kita sudah himbau ke pedangang agar menjual minyakita sesuai HET. jika nantinya di temukan masih ada yang menjual di atas itu lagi akan di tindak sesuai hukum yang berlaku.” tegas Yoga.
Yoga bilang, polisi akan terus memantau peredaran minyakita di tengah masyarakat.
” Kita akan pantau terus untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga.” ujarnya. (*)