MERAUKE, Berita80.com – Panitia seleksi (pansel) calon anggota DPRK unsur pengangkatan telah di bentuk berdasarkan Paraturan Gubernur (pergub) Nomor 22 tahun 2024.
Sebanyak 20 anggota bakal melakukan seleksi calon anggota DPRK unsur pengangkatan di empat kabupaten pada wilayah Papua Selatan.
“Masing-masing wilayah ada lima anggota pansel. Mereka ini utusan pemerintah, penegak hukum, akademisi dan lembaga kultur MRP,”beber anggota panitia Yakobus Tunay Kamis, (3/10/2024).
Ia menambahkan, sebelum menjalankan tugasnya, pansel nantinya akan dilantik oleh gubernur. Lalu, pansel diberi pembekalan terkait penyusunan rancangan peraturan.
“Rancangan peraturan yang disusun pansel nantinya akan di konsultasi secara berjenjang,” ujarnya.
Ditambah Yakobus Tunay, dengan adanya kouta DPRK unsur pengangkatan dapat di manfaatkan baik oleh lembaga adat di masing-masing daerah. Dengan harapan, anggota DPRK yang terpilih benar-menar Orang Asli Papua yang dapat membawa dampak perubahan bagi Orang Asli Papua itu sendiri. (Del)