MERAUKE, Berita80.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) – Papua Selatan berharap ada pengaturan kewenangan dalam pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (otsus) Papua. Pasalnya, MRP – Papua Selatan belum banyak dilibatkan dalam pengawasan pasca Lembaga Kultur Papua Selatan itu di bantuk.
“ Pertemuan dengan pemerintah dan DPR Papua Selatan tadi, salah satu yang kita bahas bagaimana keterlibatan MRP Papua Selatan dalam pengawasan Otsus mulai dari perencanaan program yang bersumber dari dana Otsus.” Tegas Ketua MRP – Papua Selatan Damianus Katayu, usai rapat dengan Eksekutif dan legislatif, Rabu 4 desember 2024.
Keterlibatan MPR – Papua Selatan dalam pengawasan penggunaan dana otsus, tujuannya, agar otonomi khusus yang beriberikan pemerintah pusat di daerah bisa terlaksana sesuai dengan amanah UU Otusus.
“Kami juga sudah sampaikan dalam rapat tadi, bahwa tidak semua organisasi perangkat daerah dapat mengelola dana otsus, hanya OPD terkait saja, seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan, sehingga ada manfaat bagi orang Papua.” ujarnya
Damianus bilang, pertemuan dengan anggota DPR Papua Selatan serta pemerintah provinsi sebagai langkah awal. Dengan harapan dalam pembahasan anggaran otus kedepan bisa melibatkan MRP – Papua Selatan.
Ketua DPR Papua Selatan Heribertus Silubun menambahkan, pertemuan antar Lembaga legislatife dan Lembaga kultur akan intens dilakukan, karena kedua lembaga ini mempunyai peran penting dalam pembangunan di Provinsi Papua Selatan. (Dul).