Miliki Ganja, Pelajar di Merauke Ditangkap Polisi, Pemerhati Anak Sebut Merauke Darurat Narkoba di Kalangan Pelajar

Polisi Menunjukan Barang Bukti pemikikan Ganja dan Tersangka yang masih status pelajar

MERAUKE, berita80.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengamankan sejumlah pelajar karena memiliki Narkotika jenis Ganja.

Dari sejumlah pelajar itu, empat pelajar di tetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AF (17), AB (15), H (16), dan RA (17).

Dari tangan pelajar ini, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering dengan total berat 97,94 gram, uang tunai sebesar Rp 200.000, dan tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

Pengakuan tersangka, Ganja kering didapat dari seorang warga asal Papua New Gueni (PNG) melalui jalur perbatasan di wilayah Distrik Sota, Merauke dan di wilayah Boven Digoel.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ganja yang didapat dari Sota diperoleh melalui sistem barter dengan beras, sementara ganja dari Boven Digoel dibeli untuk dijual kembali.

Salah satu pelaku, AB (15), sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia sempat diamankan dan dibina karena masih di bawah umur.

Keempat pelaku kepemilikan ganja dijerat pasal 114 dan 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.

Kpolres Merauke melalui KBO Satuan Narkoba Polres Merauke Iptu Jakup Werinnusa menegaskan, peredaran ganja di Merauke sangat mengkuatirkan, karena telah masuk ke kalangan pelajar SMP dan SMA. Untuk itu, Jakup meminta peran orang tua agar aktif melakukan pengawasan terhadap anak.

Diana salah satu pemerhati anak merasa sedih dan prihatin atas banyaknya keterlibatan pelajar dalam mengunakan Narkoba. Dia sebut Kabupaten Merauke saat ini darurat Narkoba di kalangan pelajar.

Nilai-nilai pendidikan dasar dan norma-norma keagamaan sejak dini menjadi proritas utama dalam pengembangan anak, agar kedepan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

” Kembali ke orang tua masing-masing dalam cara mendidik anak. Ada tidak norma yang di tanamkan kepada anak. Kalau itu sudah kuat maka anak tidak terpengaruh oleh lingkungan,” ujar Diana

Melihat banyaknya keterlibatan pelajar di Merauke yang terjerumus menggunakan Narkoba. Diana meminta pemerintah daerah untuk membuat kebijakan dalam dunia pendidikan terkait dengan penerimaan siswa baru di Merauke.

” Kami sangat prihatin atas kondisi saat ini. Untuk itu setidaknya ada aturan dimana setiap penerimaan siswa baru dari SMP ke jenjang SMA setidak memiliki syarat, misalnya surat keterangan bebas Narkoba yang di keluarkan kepolisian setempat. Selain itu, perlu adanya tes urin bagi pelajar yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.” ujarnya.

Karena dengan persyaratan seperti ini, menurut Diana, akan diketahui sejauh mana ketetlibatan anak dalam pengunaan Narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di Satuan Narkoba Polres Merauke sepanjang Bulan Januari – April 2025, ada lebih dari 10 pelajar di Merauke terlibat menggunakan Narkoba jenis ganja. (ab)

Pos terkait