MERAUKE, Berita80.com – Lima wilayah di Kabupaten Asmat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) .
PSU dan PSL di wilayah itu akan di gelar secara serentak pada Rabu 4 Desember 2024.
Komisioner KPU Papua Selatan Devisi Hukum Jufri Toatubun mengatakan, PSU dan PSL digelar di lima kampung, tersebar di tiga distrik, Pulau Tiga, Atsj dan Safan.
“Berdasarkan rekomalendasi Bawaslu Asmat PSU digelar di Kampung Awo, Weo, Bine dan Bayun. Sementara, untuk PSL di Kampung Kapi.” ujar Jufri.
Dijelaskan Jufri, PSU dan PSL digelar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat. Sementara PSL di lakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
Dijelaskan Jufri, PSU dan PSL terjadi di Kabupaten Asmat, akibat pelanggaran pemilu yang di lakukan oleh sekelompok orang. Dimana, kertas suara di coblos oleh satu orang.
“Pelanggaran sehingga terjadinya PSU, itu karena KPPS dalam melakukan pemilihan tidak sesuai dengan mekanisme. Selain itu, terdapat seorang yang mencoblos lebih dari satu kertas suara. Ini sesuai laporan Bawaslu dan Fakta lapangan,” ujar Jufri.
PSU dan PSL yang digelar di lima wilayah di Kabupaten Asmat di pantau langsung KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan. (Dul)