DPR dan Pemprov Papua Selatan Sepakati KUA – PPAS APBD 2025

Penandatanganan MoU KUA- PPAS tahun anggaran 2025 antara DPRD dan Pemprov Papua Selatan

MERAUKE, berita80.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyepakati nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 sebesar Rp1,7 Triliun

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Undarstanding (MoU) antara Pj. Sekda Papua Selatan Madaremmeng dan Ketua DPRD Papua Selatan Heribertus Silubun, serta Wakil Ketua I, Fadli Burhan di Merauke, Sabtu 30 November 2024.

Ketua DPRD Papua Selatan Haribertus Silubun mengatakan, penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran

Heribertus menambahkan, terjadi penurunan anggaran belanja daerah di tahun 2025. Jika sebelumnya anggaran belanja mencapai Rp 1,9 Triliun, maka di tahun anggaran 2025 hanya mencapai Rp1,7 Triliun.

” anggaran ini bersumber dari beberapa mata anggaran, tetapi yang lebih besar bersumber dari dana transfer pemerintah pusat,” ujarnya.

Heribertus bilang, kesepakatam KAU – PPAS merupakan salah satu langkah awal DPRD dalam rangkaian tahapan pembahasan APBD induk 2025.

” selama seminggu ini kan yang kita bahas rancangan, jadi dalam kajian yang di lakukan oleh DPR terkait penyesuaian angka anggaran dan aturan -aturan. Untuk itu perlu ada perbaikan dari tim anggaran pemerintah. Sehingga, kesepakatan ini di lakukan, menjadi kewajiban tim anggaran pemerintah memperbaiki dokumen anggaran, karena tidak lagi menjadi rancangan tetapi sudah menjadi KUA PPAS tahun anggaran 2025,” ujarnya. (Dul)

Pos terkait