Belum Terima Hak, Staf Layangkan Somasi ke KONI Papua Selatan

Ilustrasi

MERAUKE, berita80.com – Sebanyak 15 staf operasional dan administrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Selatan melayangkan surat Somasi kepada ketua KONI Provinsi Papua Selatan.

Melalui Kuasa Hukum Kaitanus F.X, 15 staf KONI Papua Selatan menuntut hak gaji yang belum terbayarkan sejak bulan April hingga Desember 2024.

Kaitanus bilang, 15 kliennya itu belum menerima gaji sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua Umum yang saat itu ditandatangani Pj.Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo pada 7 Januari 2024.

Dalam SK tersebut, tertuang besaran gaji setiap bulan yang harus diberikan kepada staf Kepala Tata Usaha Rp6.000.000, Operator IT Rp4.500.000, staf keuangan Rp3000.000 dan staf kesekretariatan Rp2.500.000.

“Tindakan seperti ini sangat merugikan klien kami baik secara Imateril maupun Materil.

Kami memberikan batas waktu Somasi 1 hingga tanggal 12 Mei 2025, jika tidak ada itikad baik atau tanggapan terhadap Somasi pertama maka kami layangkan somasi ke 2 dan bisa saja hingga somasi ke 3, jika semua somasi tidak ditanggapi maka kami lanjutkan ke tindakan pidana atau perdata,” jelas Kaitanus.

Dikesempatan yang berbeda, para awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada ketua harian KONI Provinsi Papua Selatan, Soleman Jambormias, namun dirinya enggan berkomentar banyak. Melui pesan singkat Whatsapp ia memberikan klarfikasi singkat.

“Silahkan mereka tulis apa yang mereka ketahui saya tidak komen,” singkat Soleman melalui pesan Whatsapp di salah satu Handphone milik wartawan Papua Selatan, Sabtu (10/5/2025).

Tidak hanya sampai disitu, awak media juga berusaha melakukan konfirmasi kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo terkait somasi yang dilayangkan. berita80.com meminta tanggapan melalui pesan Whatsapp terkait somasi tersebut, dengan pesan balasan.

” Kami Check dulu pak, Karena dana hibah dari Pemprov Papua Selatan ke KONI PPS sudah dibayarkan pada tahun 2024. Kami Check dulu Pak,” demikian pesan singkat Apolo Safanpo melalui Whatsapp kepada media online berita80.com. (ab)

Pos terkait