Bahas Isu Perbatasan Negara, Delegasi RI – PNG Bertemu di Merauke

Pertemuan Delegasi Indonesia dan PNG bahas isu perbatasan

MERAUKE, Berita80.com – Delegasi Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) bertemu di Merauke untuk membahas isu perbatasan. Pertemuan kedua negara itu merupakan pertemuan tahunan Border Liasion Meeting (BLM) ke-XVIII.

Pertemuan tahunan tersebut bagian dari komitmen kedua negara yang diatur dalam Undang-Undang dan Basic Agreement untuk membahas berbagai isu strategis di wilayah perbatasan kedua negara.

Pertemuan delegasi RI – PNG bahas isu perbatasan kedua negara

Petertemuan itu membahas antara lain dibidang keamanan perbatasan, mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengancam stabilitas kedua wilayah, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, dan kejahatan lintas batas.

Kemudian, pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial yakni memberikan perhatian khusus pada kebutuhan masyarakat perbatasan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur dasar.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi dan segenap masyarakat di Papua Selatan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan kepada Merauke khususnya dan Provinsi Papua Selatan, sebagai tuan rumah pertemuan ini,”ungkap Sekda Papua Selatan Maddaremmeng mengawali sambutannya sebelum membuka kegiatan di Swiss-belhotel Merauke, Senin (9/12/2024).

Pertemuan dua delegasi negara ini merupakan momen penting, mengingat posisi Provinsi Papua Selatan sebagai salah satu daerah perbatasan yang strategis dan penuh potensi untuk mendukung hubungan bilateral yang erat antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua New Guinea.

“Perbatasan bukan hanya sebuah garis pembatas geografis, tetapi juga jembatan yang menghubungkan budaya, ekonomi, dan hubungan persahabatan antara masyarakat kedua negara.” ujarnya

Ia menambahkan, dalam konteks pertemuan rutin tahunan BLM antara Pemerintah RI dan Pemerintah PNG yang merupakan bagian dalam pelaksanaan Kerja Sama Internasional di Wilayah Perbatasan. Dimana, keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional, khususnya di wilayah perbatasan negara.

“Pertemuan rutin ini diatur dalam Basic Agreement on Border Arrangements Between Indonesia and Papua New Guinea yang ditandatangani pada 26 November 1984.” bebernya. (Dul)

Pos terkait